Quota Gas untuk Busway: Pemerintah Tidak Serius!

DKI Jakarta bertekad menurunkan 30% emisi DKI Jakarta pada tahun 2030. Karena, selain harus berperan dalam menurunkan emisi rumah kaca (CO2, CH4, CFC, N2O, HFC5, PFC5, SF6) yang secara global terakumulasi pada lapisan terluar atmosfer, tentunya DKI Jakarta harus melindungi warganya dari pencemaran udara.

Jangan lupa untuk beri atribusi ke website KPBB saat mengutip press release hasil unduhan.


Photo by Frédéric Paulussen on Unsplash

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.