Pengaruh Penghapusan Bensin Bertimbal (Pb) Terhadap Kendaraan Bermotor

Upaya-upaya penghapusan dan penetapan batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka penghampusan bensin bertimbal mengalami banyak kendala dan hambatan. Pemerintah melalui departemen pertambangan memberi batas waktu tahun 2000 Indonesia sudah harus bebas bensin bertimbal, Pertamina sebagai peusahaan yang memonopoli urusan bahan bakar minyak menetapkan tahun 2003, sehinga tidak ada kesamaan komitmen dalam penentuan batas Indonesia bebas bensin bertimbal.

Sampai saat ini bensin -sebagai bahan bakar utama kendaraan bermotor -yang beredar di masyarakat masih sangat dominan bensin yang bertimbal (premix dan premium). Padahal didunia sudah hampir semua negara sudah bebas bensin bertimbal. Di negara-negara ASEAN tinggal Indonesia saja yang masih menggunakan bensin bertimbal sedang yang lainnya sudah tidak lagi mengguna bensin bertimbal.

Jangan lupa untuk beri atribusi ke website KPBB saat mengutip publikasi hasil unduhan.


Photo by CHUTTERSNAP on Unsplash

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.