Di Balik Komite Penghapusan Bensin Bertimbel

Siapa Kami

Kami adalah Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), sebuah organisasi nirlaba yang berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari bahan bakar bertimbal demi kesehatan dan lingkungan yang lebih baik.

SELAYANG PANDANG

Sejarah dibalik Berdirinya KPBB

Upaya penghapusan bensin bertimbal di Indonesia telah direncanakan sejak Presiden RI secara resmi mengumumkannya pada 1996. Namun, hingga saat ini, pemerintah dan Pertamina belum berhasil menetapkan jadwal konkret untuk mengakhiri penggunaan bensin bertimbal, yang masih mencemari udara dan menimbulkan dampak kesehatan serius bagi masyarakat. Kendala dalam mewujudkan komitmen ini serta terbatasnya jangkauan advokasi dari organisasi non-pemerintah mengakibatkan upaya ini belum sepenuhnya mendapatkan perhatian publik atau dukungan yang memadai.

Untuk mempercepat agenda ini, pada 7 Oktober 1999, tiga organisasi lingkungan terkemuka – Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Lembaga Konsumen Hijau Indonesia (Lemkohi), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta – memprakarsai pembentukan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) di Jakarta. Komite ini berfungsi sebagai jaringan kerja kolaboratif yang berkomitmen mendorong kebijakan yang lebih tegas, dengan menekankan pentingnya penghapusan bensin bertimbal bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat luas.

Perjuangan Kami Terus Berlanjut

Melalui serangkaian kegiatan seperti diskusi, lokakarya, seminar, publikasi, survei, dan kampanye, KPBB bertujuan memperkuat dukungan publik serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam perencanaan kebijakan. KPBB beroperasi dengan prinsip keterbukaan, kesetaraan, tanpa kekerasan, serta mengedepankan kolaborasi partisipatif yang berkelanjutan.

Diharapkan, dengan adanya komitmen kolektif dan transparan dari pemerintah, Pertamina, serta partisipasi publik, Indonesia dapat segera menuju masa depan bebas dari bahan bakar bertimbal, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.