
Deklarasi Komite Penghapusan Bensin Bertimbel
Rencana penghapusan bensin bertimbal di Indonesia belum menunjukan kemajuan yang berarti. Sejak dinyatakan secara resmi oleh Presiden RI pada tahun 1996 bahwa Indonesia akan bebas timbal bensin bertimbal pada tahun 1996, hingga kini pemerintah dan Pertamina bahkan masih belum dapat menetapkan jadwal konkret penghapusan bensin bertimbal. Sementara itu advokasi penghapusan bensin bertimbal oleh organisasi non-pemerintah belum banyak dilakukan atau masih berskala kecil sehingga “gemanya” belum terdengar.
Untuk mendorong pemerintah dan Pertamina menetapkan kembali agenda penghapusan bensin bertimbal, advokasi oleh organisasi masyarakat harus diperkuat. Satu hal yang diperlukan untuk itu adalah jaringan kerja antar lembaga masyarakat yang saling bahu membahu dan sinergis.
Jangan lupa untuk beri atribusi ke website KPBB saat mengutip publikasi hasil unduhan.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.